
Sejarah
Gerakan Pramuka
AWAL KEPRAMUKAAN DI INDONESIA
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa
pemuda Indonesia
mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta
ada dan berkembangnya pendidikan kepramukaan nasional Indonesia.
Dalam perkembangan pendidikan kepramukaan itu tampak adanya dorongan dan
semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang
Bhinneka.
Organisasi kepramukaan di Indonesia
dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO)
pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar
sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische
Padvinders Vereeniging" (NIPV) artinya
Persatuan Pandu-pandu Hindia Belanda,
pada tahun 1916.
Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai
oleh bangsa Indonesia
adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa
S.P.
Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Karena istilah Padvinder
dilarang oleh Pemerintah Kolonial Belanda, maka oleh K.H. Agus Salim berubah
menjadi “Pandu atau Kepanduan” yang dikemukakan pada kongres SIAP pada
tahun 1928, di kota Banjarnegara, Banyumas, jawa Tengah.
Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas
dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada
adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi
"Hisbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang
didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam
Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam
Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe
Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch
Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi
kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu
"Persaudaraan Antara Pandu Indonesia"
merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada
tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama,
karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa
Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu
Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu
Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan
Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah
gerakan kepramukaan Indonesia
baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepramukaan yang
bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie
Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan
Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni,
Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders
Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia
(KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan
dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan
"All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan
baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati
diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat
PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
"Dai Nippon"
! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa
Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda
meninggalkan Indonesia.
Partai dan organisasi rakyat Indonesia,
termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan
PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala
di dada para anggotanya.
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan
bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu
panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk
seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada
tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat
Indonesia.
Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan
"Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai
satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu
Rakyat Indonesia
karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948
waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta,
senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai
Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan
bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,.
Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera
Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk
mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota
pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata
untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu
Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari
1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk
menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk
menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu
kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia
bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri
PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan
pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia
merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor
93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi,
sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka
wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada
saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan
Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.Pada 1953 Ipindo berhasil
menjadi anggota kepramukaan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi
organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua
federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan
Organisasi Pandu Puteri Indonesia).
Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell
ke Indonesia,
dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan
RI yang ke-10 Ipindo
menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada
tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan
kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya
untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini
diadakan di Tugu, Bogor
pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu
rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan
di Indonesia.
Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun
kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah
RI, dalam hal ini Departemen PP
dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor,
Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan
di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar
untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu
terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya
ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.


KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961,
jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu
mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di
depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu
itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota
perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa
perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember
1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan
ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di
bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan
(Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui
rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C
Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar
Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret
1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia,
bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan
bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis
Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,
Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah
Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia
Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan
seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada
perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan
Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga,
keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961
tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas
Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa
yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961
di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961,
tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan
pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan
bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei
adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti
khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang
dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di
Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk
diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan
Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada
tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret
1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238
Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,
pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang
di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional
Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya
seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961
jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17
orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota
Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI
dengan Wakil Ketua I Sri Sultan Hamengku
Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai
Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi
diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961
bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di
tempat yang penting di Indonesia.
Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang
diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden
melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan
menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan
kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus
1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati
oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar